TEMPO.CO, Jakarta - Keputusan Rabobank International Indonesia berhenti beroperasi di Tanah Air ditanggapi oleh Direktur Riset Center of Reform on Economy (CORE) Piter Abdullah.
Baca: Eksklusif: Bos Rabobank Blak-blakan Soal Isu Tutup di Indonesia
Piter menilai hal tersebut seharusnya menjadi bahan kajian penting semua regulator mulai dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI) hingga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Terlebih karena kinerja Rabobank sudah memburuk sejak 2015. Ditambah lagi, ada tantangan di sisi likuiditas di mana penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perseroan tercatat di bawah penyaluran kredit seperti yang tampak pada laporan akhir 2017 dan September 2018.d
“Hal ini setidaknya merupakan warning terkait segmentasi atau bahkan ketimpangan persaingan perbankan di Indonesia. Apa yang terjadi di Bank Rabobank besar kemungkinan dialami juga oleh bank-bank lain khususnya di BUKU I, II, dan juga BUKU III,” kata Piter, Kamis, 2 Mei 2019.
Lebih lanjut, Piter mengatakan diperlukan upaya yang lebih serius dari regulator untuk menyehatkan persaingan perbankan antar BUKU. Rabobank yang merugi ini agak kontradiktif dengan kinerja perbankan secara umum yang terus mencatatkan pertumbuhan positif, baik dari sisi laba, aset, serta penyaluran kredit.
Piter menjelaskan, kasus Rabobank mengingatkan bahwa kondisi perbankan di Tanah Air sangat tersegmentasi. Artinya ada perbedaan signifikan antara bank BUKU IV dengan BUKU III, II dan I khususnya lagi dengan bank-bank kecil BUKU I dan II.
Kinerja sektor perbankan tampak bagus, menurut Piter, lantaran lebih dari 80 persen bank didominasi bank bermodal besar yang menunjukkan kinerja sangat baik dalam beberapa tahun terakhir. Walhasil, semua permasalahan yang ada pada bank-bank cilik jadi tak terlihat.
Sehingga, menurut Piter, publik tak cukup aware kalau ada permasalahan di beberapa bank khususnya bank kecil, termasuk yang terjadi di Rabobank. "Berhentinya operasi Rabobank saya kira mengindikasikan semakin ketat dan tidak berimbangnya persaingan perbankan di Indonesia,” ujarnya.
Seperti diketahui Rabobank mengumumkan penutupan operasional lewat surat kepada para nasabahnya pada pekan terakhir April 2019. Rabobank mulai berekspansi ke Indonesia pada 1990 lewat PT Bank Rabobank International Indonesia merupakan anak usaha dari Rabobank Group yang berpusat di Utrecht, Belanda. Rabobank berfokus dalam penyaluran kredit di sektor pangan dan agribisnis.
“Dengan berat hati kami sampaikan bahwa pemegang saham pengendali telah memutuskan untuk menghentikan operasional Rabobank Indonesia. Keputusan itu merupakan keputusan yang sulit namun merupakan bagian utama dari strategi global Rabobank Group terkait visi Banking For Food yang terfokus kepada rantai pasok internasional untuk sektor pangan dan agrikultur,” seperti dikutip dari isi surat yang ditujukan kepada nasabah Rabobank bertanggal 22 April 2019 tersebut.
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menyampaikan telah mengetahui perihal hengkangnya bank asal Eropa itu. Namun, menurut Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot, pihaknya masih menunggu laporan dari Rabobank terkait rencana penutupan operasional serta langkah-langkah pemenuhan kewajiban kepada nasabah dan pihak terkait.
Baca: Tak Cuma di Indonesia, Rabobank Juga Tutup Operasi di Negara Ini
Sekar menyebutkan langkah-langkah tersebut terkait wacana konsolidasi bisnis Rabobank ke Singapura. "Sebagai regulator, jika wacana dijalankan, kami akan memastikan bahwa seluruh hak dan kewajiban kepada pihak terkait akan terjaga dan terlindungi dengan baik. Kemudian agar pihak Bank untuk segera melaporkan rencana tersebut ke kami,” kata Sekar, 30 April 2019.
BISNIS